IKOBENGKULU.COM - Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon menjadi sorotan, khususnya prajurit TNI.
Hal tersebut lantaran ucapannya yang menyamakan TNI dengan gerombolan dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) saat rapat kerja Komisi I DPR.
Terkait hal tersebut, politikus PDIP tersebut bakal dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman di Jakarta.
Baca Juga: Ronaldo Dicadangkan, Inilah Susunan Pemain Indonesia U19 vs Timor Leste U19
Pemanggilan Effendi Simbolon rencananya yang akan dilakukan pada Kamis 15 September 2022.
Pemanggilan ini merupakan hasil keputusan yang diambil saat rapat Pimpinan MKD DPR RI yang baru digelar.
Effendi Simbolon menyatakan TNI seperti gerombolan dan Ormas ketika rapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 5 September 2022.
Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Timor Leste di Kualifikasi Piala Asia U-20 Malam Ini
Tak hanya itu, dia menyoroti Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang tidak menghadiri rapat dan menyampaikan ada isu disharmoni di tubuh TNI.
Sebelum memanggil Effendi, MKD akan memanggil pihak pengadu pada Kamis 15 September 2022 pukul 11.00 WIB.