Pada 1932, Rasuna Said ditangkap karena berbicara menentang kekuasaan Belanda. Ribuan orang menghadiri persidangannya di Payakumbuh. Pidato pembelaannya pun begitu menginspirasi dan disampaikan dengan tegas.
Saat usia 24 tahun, setelah bebas dari penjara pada 1934, Rasuna Said memulai karier jurnalistiknya dan menulis untuk jurnal perguruan tinggi bernama Raya.
Selama beberapa tahun setelahnya, dia membuka lebih banyak sekolah untuk perempuan dan berbicara atas nama berbagai kelompok wanita Muslim.
Pada 1945, setelah bekerja tanpa lelah untuk menanamkan semangat nasionalisme dan antikolonialisme melalui tulisannya, Indonesia beroleh kemerdekaannya. Pada 1974, Rasuna Said pun dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia berkat jasa-jasanya.***