IKOBENGKULU.COM - Setelah sempat tertunda, akhirnya pemerintah merealisasikan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022.
Kenaikan harga BBM ini diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dengan perubahan sebagai berikut:
- Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter
- Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.850 per liter
- Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Baca Juga: Harga BBM Dinaikkan Siang Hari, Ada Kejadian Unik Saat Pergantian Harga
Akibat naiknya harga BBM ini, akan berimbas pada kenaikan sejumlah kebutuhan pokok lainnya. Kalau harga sudah naik, jarang untuk turun.
Memang pemerintah sudah menyiapkan dana batuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu atau miskin, untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat akibat naiknya harga BBM.
Tapi pemerintah sepertinya melupakan golongan masyarakat menengah, kaya masih jauh, tapi nyaris miskin.
Baca Juga: Instagram Presiden Jokowi Diserbu Protes Netizen, 'Sulit di zamanmu pak serba mahal rakyat menjerit'