Cek Mekanisme Pencairan BLT Rp 600 Ribu Bansos BBM dari Kemensos, Dicairkan Mulai September Ini

- 1 September 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Antara/Fikri Yusuf/

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin, 29 Agustus 2022 dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Risma memerintahkan agar BLT Rp 600 ribu yang akan disalurkan sejak September 2022 sembako, namun tidak boleh digunakan untuk membeli tembakau atau alkohol.

"Yang jelas tidak boleh untuk rokok, tidak boleh untuk alkohol. Untuk kebutuhan pokok (boleh)," kata Risma.

Dilansir dari ANTARA, Risma menjelaskan mekanisme penyaluran BBM Kesejahteraan Sosial dari Kemensos oleh PT Pos Indonesia adalah sebagai berikut:

1. PT Pos wajib memberikan pelayanan bantuan rumah kepada warga
2. PT Pos wajib melapor ke Dinas Sosial setelah mengeluarkan BLT 600.000 Rp
3. PT Pos wajib memotret atau memberikan foto rumah dan foto penerima dan laporan
4. Dokumen tersebut berisi data tentang rumah, kondisinya, dan penerimanya, bukan hanya berdasarkan alamat dan nama.
5. BLT Rp 600.000 ini telah dicairkan dua kali, yaitu yang pertama Rp 300.000 dan Rp 300.000. Subsidi BBM kedua mulai dicairkan?

Baca Juga: Login kemnaker.go.id Cek Penerima BSU Rp 600.000 Bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta

Sebagai informasi lebih lanjut, selain BLT atau tunjangan sosial BBM sebesar Rp 600.000, Kementerian Sosial juga menyalurkan sejumlah hibah lainnya pada September 2022, antara lain sebagai berikut bantuan

- Bantuan Moneter Non Pangan (BPNT) atau Bantuan Pokok bantuan sembako Rp 200.000 per bulan
- Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau PKH sd Rp 750.000 Rp 600 ribu dan BLT kendaraan.
Berikut informasi BLT Rp 600.000 yang disalurkan pada September 2022 dan mekanisme penyaluran BBM bansos Kementerian Sosial. ***(Iman Fakhrudin/beritadiy.com)

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: ANTARA beritadiy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah