Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi telah mengukuhkan sebanyak 68 putra-putri Indonesia yang berasal dari 34 provinsi untuk menjadi anggota pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca Juga: Abu Bakar Ba’asyir Pertama Kali Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI
Seluruh anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan tersebut akan bertugas untuk mengibarkan bendera Merah Putih dalam upacara 17 Agustus, serta, mereka juga bertugas untuk upacara penurunan bendera Merah Putih di sore harinya.
Sebagai informasi, acara upacara penurunan bendera Merah Putih akan digelar di Istana Negara pada Rabu, 17 Agustus 2022 pukul 17.00.
Upacara penurunan bendera Merah Putih tersebut juga akan digelar secara daring.***