Saat ini maskapai pelat merah itu diselamatkan, bahkan bakal mendapat suntikan dana Rp 7,5 triliun.
Syaratnya, emiten berkode GIAA tersebut dan kreditur dapat mencapai kesepakatan dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memang mendorong Pelita Air terus berinovasi dan melakukan akselerasi di tengah tantangan bisnis penerbangan yang semakin sulit ke depannya. ”Saya berpesan agar Pelita Air terus melanjutkan, melakukan, dan konsisten dalam melakukan transformasi dan inovasi bisnis,” tuturnya ***