Siap-siap Gelombang Pertama, 60 Ribu PNS Mulai Pindah ke IKN Awal 2024

- 14 April 2022, 22:33 WIB
tangkapan layar/infopuiblik.co.id/
tangkapan layar/infopuiblik.co.id/ /

Baca Juga: Anda Berminat Menjadi Staf Lokal di Kedutaan Besar RI atau Konsulat Jenderal RI di luar negeri? Segera daftar!

Upaya tersebut, dilakukan dalam rangka melakukan pemetaan terhadap PNS yang masuk dalam pemindahan yang dilakukan pada awal 2024 mendatang. "Memetakan unit organisasi dan usulan ASN yang diproyeksikan pindah ke IKN," tutur Arizal.

Kategori yang pindah dalam semester 1 adalah lembaga pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam penyelenggaraan negara.

Diantaranya, Presiden beserta pejabat negara, lembaga tinggi negara, kementerian koordinator, kementerian triumvirat, instansi pemerintah pendukung langsung Presiden dan Wapres, kementerian yang mendukung proses perencanaan dan penganggaran pembangunan, kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN, aparat penegak hukum, dan TNI.

Setelah itu, kemudian akan disusul oleh kementerian yang mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar esensial dan kementerian yang mendukung pengembangan IKN.

"Pemilihan instansi pemerintah yang dipindahkan ke IKN mempertimbangkan tata urutan kelembagaan pemerintahan," kata Arizal.***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah