Bank Indonesia Rilis 7 Tampilan Uang Kertas Baru, Mulai Berlaku Hari Ini, Begini Bentuknya

18 Agustus 2022, 11:15 WIB
Uang rupiah kertas tahun emisi 2022. /Bank Indonesia /

IKOBENGKULU.COM- Tujuh pecahan Uang TE 2022 akhirnya dirilis Bank Indonesia (BI) Kamis (18/8/2022). Uang ini pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) dengan tampilan baru sudah bisa dijadikan sebagai alat pembayaran resmi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

BI memastikan bahwa pecahan uang rupiah kertas yang lama masih bisa dan sah digunakan sebagai alat pembayaran sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredarannya.

Dirilisnya Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022.

Hal ini tentu dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

 Baca Juga: Daftar Susunan Paskibraka Upacara 17 Agustus 2022, Nomor 17 dan 18 dari Bengkulu

Uang TE 2022 yang baru dirilis tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Selain itu tema kebudayaan Indonesia dengan gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Dalam uang tersebut, ada tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.

Selain itu, lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama.

Ketujuh Uang TE 2022 yakni terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000,. Masing-masing pecahan uang kertas tersebut memiliki gambar pahlawan yang berbeda.

Berikut daftar nama pahlawan di ketujuh nominal uang rupiah tersebut:

1. Gambar Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp 100.000
2. Gambar Ir. H. Djuanda sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp50.000
3. Gambar Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp20.000
4. Gambar Frans Kaisiepo sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp10.000
5. Gambar Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp5.000
6. Gambar Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp2.000
7. Gambar Tjut Meutia sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp1.000
***

 

 

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler