Bagimana Hukumnya Orang Kaya yang Mengaku Miskin Agar Bisa Dapat Zakat Fitrah

- 27 April 2022, 02:12 WIB
Hukum Orang Kaya yang Mengaku Miskin Agar Bisa Dapat Zakat FitrahFitrah
Hukum Orang Kaya yang Mengaku Miskin Agar Bisa Dapat Zakat FitrahFitrah /pixabay / Mohd Syahideen Osmani/

IKOBENGKULU.COM-Disetiap menjelang akhir bulan Ramadhan biasanya kita sebagai umat muslim sudah mulai dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah.

Zakat fitrah ini bisa disalurkan secara langsung kepada orang yang berkah menerimanya atau disalurkan kepada panitia penerima zakat yang biasa mengelola dan membagikannya kepada orang yang berhak menerimanya.

Tentang siapa saja yang berhak menerima zakat ini, sudah dijelaskan secara langsung dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman; Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orangfakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hambasahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang,untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari AllahSWT (Qs. At-Taubah: 60).

Lantas, bagaimana hukumorang yang mengaku miskin agar bisa menerima zakat?

Bagaimana dengan status zakat yang ia terima? Mau tau jawabannya, simak ulasannya dengan menonton video ini hingga akhir. Zakat dalam Islam memang memiliki peranan penting dalam pemerataan pendapatan,khusunya bagi kaum fakir dan miskin.

Dengan adanya zakat, orang fakir atau miskin bisa tercukupi kebutuhannya. Akan tetapi, sering kita jumpai banyak orang-orang yang mampu, tapi malah mengaku orang miskin.

Pengakuan tersebut sebenarnya menunjukkan bahwa mereka bermental miskin, mereka seperti itu karena keserakahannya terhadap harta yang ingin dimilikinya.

Baca Juga: Ramadhan Bulan Penghapus Dosa, Dua Ibadah Ini Harus Dilakukan dengan Sungguh-sungguh

Oleh karena itu,pengelola zakat harus berhati-hati dalam menyalurkan zakatnya, jangan sampai salah sasaran ke tangan orang yang bukan berhak menerimanya.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x