Polres Mukomuko Tetapkan 2 Security PT DDP sebagai Tersangka Pasca Kasus Penganiayaan

- 28 Agustus 2023, 19:44 WIB
Polres Mukomuko telah secara resmi menetapkan dua orang petugas keamanan dari PT Daria Dharma Pratama (DDP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan./DOk/Kanopi/
Polres Mukomuko telah secara resmi menetapkan dua orang petugas keamanan dari PT Daria Dharma Pratama (DDP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan./DOk/Kanopi/ /

IKOBENGKULU.COM - Polres Mukomuko telah secara resmi menetapkan dua orang petugas keamanan dari PT Daria Dharma Pratama (DDP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Dua tersangka yang dikenal dengan inisial DT dan TK telah menjalani penahanan dan proses hukum setelah menjalani pemeriksaan pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Tindakan penahanan terhadap DT dan TK merupakan kelanjutan dari penahanan tiga tersangka anggota Petani Maju Bersama (PMB), yaitu SR, AN, dan RS, yang juga terlibat dalam kasus serupa terkait dugaan penganiayaan.

Saman Lating, S.H., C.Me, selaku kuasa hukum PMB, menjelaskan bahwa penahanan dua petugas keamanan dari PT DDP oleh pihak Polres Mukomuko adalah tindakan yang sesuai dengan kewajiban dan kewenangan kepolisian dalam menjalankan tugas secara profesional.

"Perlu dicatat bahwa terdapat empat Laporan Polisi atau Pengaduan terhadap petugas keamanan PT DDP dengan inisial DT, serta dua laporan terhadap petugas dengan inisial TK. Oleh karena itu, kami akan terus memberikan dukungan kepada Polres Mukomuko dalam menangani laporan-laporan ini secara profesional, agar para korban mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum," katanya.

Lating menambahkan bahwa pihaknya juga akan terus mendukung upaya Polres Mukomuko dalam berperan dalam penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Mukomuko. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah terjadinya masalah hukum di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Kontingen Sepatu Roda Bengkulu Berhasil Lolos Babak Kualifikasi PON 2024

Lating menyampaikan, "Lambatnya proses penyelesaian konflik antara petani dan PT DDP oleh pemerintah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten, menjadi penyebab munculnya bentrokan antara kedua belah pihak."

Ali Akbar, Ketua Kanopi Hijau Indonesia, mengungkapkan bahwa menurut informasi yang dikumpulkan oleh Kanopi, tercatat lebih dari 40 bentrokan terbuka antara PT DDP dan petani dalam satu tahun terakhir.

"Konflik tidak hanya terjadi di bekas PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) dengan Petani Maju Bersama Malin Deman, tetapi juga di wilayah Air Sulek dan Air Puar Desa Serami Baru dengan Petani Tanjung Sakti, serta di wilayah Air Berau dengan masyarakat Desa Air Berau. Jika situasi dibiarkan, risiko bentrokan berulang dengan korban dari kedua belah pihak sangat mungkin terjadi."

Ali menambahkan bahwa pemerintah tampaknya memiliki kesalahan dalam menerapkan analisis resolusi konflik. Bahkan, ada indikasi bahwa pemerintah bermain-main dengan konflik ini. Hingga saat ini, tidak ada penyelesaian yang jelas terkait legalitas yang diminta oleh para petani.

"Selama serangkaian pertemuan, yang juga melibatkan Kanopi Hijau Indonesia, pihak PT DDP telah mengungkapkan skema 4 kuadran. Skema ini hanya akan digunakan jika perusahaan tidak memiliki legalitas yang valid. Saat ini, kita menunggu tindakan dari pemerintah," ujar Ali. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x