"Konflik tidak hanya terjadi di bekas PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) dengan Petani Maju Bersama Malin Deman, tetapi juga di wilayah Air Sulek dan Air Puar Desa Serami Baru dengan Petani Tanjung Sakti, serta di wilayah Air Berau dengan masyarakat Desa Air Berau. Jika situasi dibiarkan, risiko bentrokan berulang dengan korban dari kedua belah pihak sangat mungkin terjadi."
Ali menambahkan bahwa pemerintah tampaknya memiliki kesalahan dalam menerapkan analisis resolusi konflik. Bahkan, ada indikasi bahwa pemerintah bermain-main dengan konflik ini. Hingga saat ini, tidak ada penyelesaian yang jelas terkait legalitas yang diminta oleh para petani.
"Selama serangkaian pertemuan, yang juga melibatkan Kanopi Hijau Indonesia, pihak PT DDP telah mengungkapkan skema 4 kuadran. Skema ini hanya akan digunakan jika perusahaan tidak memiliki legalitas yang valid. Saat ini, kita menunggu tindakan dari pemerintah," ujar Ali. ***