Berkah Idul Fitri, 425 Warga Binaan Lapas Curup Dapat Remisi

- 10 April 2023, 20:51 WIB
Kepala KPLP Lapas Kelas II A Curup, Hadi Wijaya
Kepala KPLP Lapas Kelas II A Curup, Hadi Wijaya /Ikobengkulu.com/

IKOBENGKULU.COM  - Dari 651 jumlah total keseluruhan warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Curup, sebanyak 425 diantaranya mendapatkan berkah idul fitri dengan memperoleh remisi idul fitri 1444  Hijriah atau remisi lebaran.

Hal ini dikatakan oleh Kepala KPLP Lapas Kelas II A Curup, Hadi Wijaya saat ditemui di Lapas Curup pada Sabtu, 8 April 2023.

“Dari usulan yang kita ajukan, remisi lebaran kita mendapatkan 425 orang. Dari jumlah tersebut tidak ada napi dengan hukuman berat seperti hukuman seumur hidup  yang dapat remisi,” ujar Hadi.

Menurutnya, jumlah napi yang mendapatkan remisi lebaran  tahun ini lebih banyak jika dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Lapas Curup Pindahkan 11 Warga Binaan ke Lapas Argamakmur dan Bengkulu

Remisi 425 WBP sendiri diusulkan pihaknya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) secara online.

Adapun 425 WBP yang diusulkan menerima remisi tersebut terdiri dari Remisi Khusus (RK-1) sebanyak 324 orang dan RK-1 PP 99 sebanyak 101 orang, dengan rincian untuk RK-1, remisi 15 hari sebanyak 101 orang, remisi 1 bulan sebanyak 158 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 58 orang dan remisi 2 bulan sebanyak 10 orang.

Sedangkan untuk usulan RK-1 sesuai dengan PP 99, terdiri dari remisi 15 hari sebanyak 30 orang, remisi 1 bulan sebanyak 68 orang dan remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 3 orang.

“Warga binaan yang kita usulkan ini harus memenuhi beberapa syarat, seperti berkelakuan baik, tidak pernah melanggar disiplin, telah menjalani masa tahan lebih dari 6 bulan dan lainnya,” pungkas Hadi.

 

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x