IKOBENGKULU.COM - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, sebanyak 11 orang warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Curup dipindahkan ke Lapas Argamakmur di Bengkulu Utara dan Lapas Bengkulu.
Menurut Kalapas Curup Bambang Wijanarko melalui Kepala KPLP Lapas Kelas II A Curup, Hadi Wijaya, pemindahan warga binaan ini karena pertimbangan keamanan di Lapas Curup.
“Selain untuk pemerataan juga karena faktor keamanan. Jadi tingkah laku mereka disini itu dikhawatirkan bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, makanya kita pindahkan ke Lapas Argamakmur dan Bengkulu,” ungkap Hadi.
Dari 11 orang warga binaan tersebut menurut Hadi terdiri dari narapidana narkotika dan asusila. Sehingga dengan adanya tambahan 11 orang ini, maka sepanjang tahun 2023 ini Lapas Curup sudah memindahkan sebanyak 25 orang warga binaan ke Argamakmur dan Bengkulu.
Baca Juga: Kontroversi Penolakan Pemindahan Makam Kristen di Bengkulu oleh Pemuda Batak Bersatu
Napi yang dipindahkan menurunya juga tidak harus napi baru atau lama, namun lebih melihat kepada perbuatan mereka selama di Lapas Curup.
Sehingga nantinya mereka ada kemungkinan menjalani sisa hukumannya di Lapas Argamakmur atau Bengkulu. “Tapi kalau perbuatannya disana jelek tidak menutup kemungkinan dipindahkan lagi. Jadi bisa jadi sampai selesai menjalani hukuman disana, bisa juga dipindahkan lagi,” pungkas Hadi. ***