Begal Jalan Lintas Curup – Lubuklinggau Ditangkap

- 10 Februari 2023, 21:27 WIB
Tersangka Begal di Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau Saat Digelandang Polisi
Tersangka Begal di Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau Saat Digelandang Polisi /Dok. Humas Polres Rejang Lebong/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM – Seorang begal yang kerap beraksi di jalan Lintas Curup – Lubuklinggau berinisial He (28) warga Dusun Pasar Minggu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong berhasil ditangkap polisi.

Dalam jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Jumat 10 Februari 2023, Kapolres Rejang Lebong AKBP H. Tonny Kurniawan, S.IK mengatakan, tersangka ini ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku begal pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 di tikungan dekat kuburan Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi.

“Tersangka ini diduga sebagai pelaku begal pada tanggal 15 Januari 2023 lalu, setelah kita dalami kemudian kita lakukan penangkapan,” ujar Kapolres.

Baca Juga: Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Blok Warga Binaan Dirazia

Sementara itu, Kapolsek Sindang Kelingi IPTU Helnita Wati menjelaskan, tersangka ditangkap pada hari Sabtu 04 Februari 2023 sekitar pukul 03.30 WIB di Sebuah rumah yang beralamatkan di Pasar Minggu Desa Kepala Curup.

“Saat dilakukan interogasi ternyata tersangka ini mengakui perbuatannya,” papar Helnita.

Setelah dilakukan pendalaman ternyata tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) tahun 2015 lalu.

 

“Dari tangan tersangka ini kita amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis matic merk Honda Beat warna hitam polos,” pungkasnya. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x