IKOBENGKULU.COM - Tertangkapnya EDS alias Engki (33) salah seorang pelaku pembegalan terhadap mobil ambulans milik PSC 119 pada Sabtu, 3 Juki 2022 lalu menguak fakta baru.
Ternyata selama pelariannya menjadi buronan polisi, tersangka masih kerap beraksi bersama komplotannya memasang ranjau paku di sepanjang Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau di wilayah Binduriang.
"Dari pengakuan tersangka selama pelariannya itu ia masih melakukan aksi kejahatan pemasangan ranjau paku di Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau selama 8 kali, dan itu berhasil," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP. Sampson Sosa Hutapea saat jumpa pers Sabtu, 3 September 2022.
Baca Juga: Seorang Bujangan Nekat Begal Ambulans, Ternyata Hanya Untuk Ini
Dalam menjalankan aksinya komplotan ini akan menguras harta korbannya, seperti handphone, dompet, tas dan lain sebagainya.
Biasanya mereka melakukan aksinya pada saat menjelang tengah malam hingga subuh. Komplotan ini akan membagi tugas, mulai dari penebar ranjau, pemantau calon korban hingga eksekutor saat mendapatkan korbannya.
"Kalau tersangka ini komplotannya berbeda-beda saat beraksi, ganti-ganti orang," lanjutnya.
Mantan Kasatres Narkoba Polres Rejang Lebong itu mengimbau kepada pengguna Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau yang untuk meminta jasa pengawalan polisi jika ingin melintas.
Masyarakat bisa mendatangi petugas di Polsek Padang Ulak Tanding, Polsek Sindang Kelingi atau di Pos Kontainer di Desa Taba Padang.