Pemda Diminta Gandeng Swasta Gunakan CSR untuk Intervensi Stunting

- 13 Juli 2022, 13:16 WIB
Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS-PK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasiona (BKKBN) Nopian Andusti, S.E., M.T, saat audiensi bersama Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, Senin, Juli 2022.
Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS-PK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasiona (BKKBN) Nopian Andusti, S.E., M.T, saat audiensi bersama Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, Senin, Juli 2022. /

BENTENG, IKOBENGKULU.COM- Pemerintah daerah diminta untuk menggandeng pihak swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan untuk mengintervensi stunting.
Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS-PK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasiona (BKKBN) Nopian Andusti, S.E., M.T, saat audiensi bersama Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, Senin, Juli 2022.

"Penanganan stunting secara bersama itu sebagaimana implementasi amanat perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Yang telah diawali melalui terbentuknya TPS dan TPK yang terebar disejumlah daerah hingga desa," katanya.

Sebagaimana diketahui pada awal tahun ini telah terbentuk 100 persen Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) di Provinsi Bengkulu mulai dari tingkat provinsi hingga desa,

Disampaikan Nopian TP2S di Kabupaten Bengkulu Tengah ini telah terbentuk TP2S dengan rincian 1 di tingkat kabupaten dan 11 TP2S di tingkat kecamatan dan 143 di tingkat desa/kelurahan.

Selain TP2S sebagai kekuatan daerah dalam menurunkan prevalensi stunting. Pemerintah melalui BKKBN telah membentuk tim pendamping keluarga yang terdapat di sejumlah desa/kelurahan.Sehingga dengan adany kelompok pendukung di tingkat perdesaan mampu menekan angka stunting di Bengkulu Tengah.

Dimana, target penurunan prevalensi stunting tahun 2024 adalah sebesar 14 persen. Berdasarkan data studi status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi angka stunting Provinsi Bengkulu adalah 22,1 persen, angka ini memang betul masih di bawah angka nasional yaitu 24,4. Rincian angka prevalensi stunting di Provinsi Bengkulu yaitu tertinggi di Kabupaten Rejang Lebong yaitu 26,0, Kabupaten Bengkulu Tengah 25,5, Kabupaten Seluma 24,7, Kabupaten Lebong 23,3 persen Kabupaten Kepahiang 22,9 persen, Kota Bengkulu 22,2 persen, Kabupaten Mukomuko 22,2.

Sementara di Kabupaten Bengkulu Selatan 20,8 dan Kabupaten Bengkulu Utara 20,7 dan terendah di Kabupaten Kaur yanag hanya 11,3 persen.

Sebagaimana tertuang dalam stranas percepatan pencegahan stunting tahun 2018 – 2024, lokus stunting di Provinsi Bengkulu dimulai pada Kabupaten Kaur yaitu tahun 2018, kemudian pada tahun 2019 lokus stunting bertambah yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dan tahun 2020 bertambah kembali dua kabupaten yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma.

Sampai dengan tahun 2021, terdapat empat kabupaten lokus stunting yaitu Kabupaten Kaur, Bengkulu Utara, Seluma dan Kabupaten Bengkulu selatan. Dan terhitung mulai tahun 2022, seluruh kabupaten/kota se- Indonesia menjadi lokus stunting yaitu 514 kab/kota. Begitupun di Provinsi Bengkulu, sebanyak 10 kab/kota menjadi lokus stunting.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x