PT DDP dan Warga Kembali Bentrok di Lahan yang dikelola Petani

13 Juni 2023, 19:43 WIB
PT DDP dan Warga Kembali Bentrok di Lahan yang dikelola Petani /


IKOBENGKULU.COM - Konflik agraria di wilayah Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, kembali memuncak dalam dua pekan terakhir. Karyawan perusahaan PT Daria Dharma Pratama (DDP) diduga melakukan penjarahan buah sawit di lahan yang dikelola oleh petani.

Aksi tersebut dilakukan dengan didampingi oleh sejumlah anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Bengkulu dan Aparat Kepolisian Resort (Polres) Mukomuko.

Dalam penjarahan tersebut, ratusan tandan buah segar (TBS) sawit milik 12 petani yang tergabung dalam kelompok Maju Bersama, dengan nama Adnan, Muslim, Romli Sahbandi, Arif Prambawanto, Edi Supri, Indra Jaya, Rahmat Sidi, Zulki Abadi, Wiko Saputra, Azwar Anas, Sadi Saputra, dan Riki, dirampas oleh karyawan PT DDP.

Petani berusaha mencegah aksi yang dilakukan oleh karyawan PT DDP tersebut, namun bentrok fisik tak terhindarkan. Akibatnya, beberapa petani mengalami luka-luka, di antaranya:

1. Najwa (terkilir dan bengkak tangan, tergilas mobil perusahaan Strada).

2. Sukiption (memar di tangan kanan, dipukul oleh petugas keamanan perusahaan).

3. Sadi Saputra (hidung berdarah dan memar di perut, dipukul oleh petugas keamanan perusahaan).

4. Safar Saputra (luka gores di leher, dipukul dan didorong oleh petugas keamanan perusahaan).

5. Redo Saputra (memar di mulut, dipukul oleh petugas keamanan perusahaan).
Sukir (memar di pundak, dipukul oleh petugas keamanan perusahaan).

6. Usak Suseno (memar di pipi kanan, dipukul oleh petugas keamanan perusahaan).

7. Zulki Abadi (memar di pelipis mata, dipukul oleh petugas keamanan perusahaan).

8. Asan Basri (memar di kepala, kaki, dan tangan, dipukul oleh petugas keamanan perusahaan).

9. Budiman (memar di telinga dan bibir, dipukul oleh petugas keamanan perusahaan).

Pada tanggal 13 Juni 2023, aksi dugaan penjarahan buah sawit oleh PT DDP terjadi kembali. Setidaknya 26 TBS berhasil diduga dirampas oleh perusahaan. Namun, aksi tersebut dihentikan oleh para petani, dan karyawan pemanen pun meninggalkan lahan tersebut.

PT DDP dan Warga Kembali Bentrok di Lahan yang dikelola Petani

Dahri Iskandar, Perwakilan Petani Maju Bersama, mengungkapkan bahwa awalnya pemerintah menyatakan lahan tersebut terlantar dan kemudian dikelola oleh petani. Namun, posisi petani semakin terpinggirkan dan dianggap sebagai pihak yang merugikan.

"Konflik ini terjadi karena negara cenderung mendukung perusahaan. Perlu saya sampaikan bahwa konflik ini bukan baru-baru ini, tetapi sudah terjadi sejak tahun 1997. Kami berharap agar negara dapat memihak kepada petani dan menarik aparat kepolisian dari lahan pertanian," ungkap Dahri.

Ia juga menambahkan, "Sejak konflik ini pecah, puluhan petani telah dipenjara. Berapa banyak lagi petani yang harus dipenjara sebelum negara hadir dan menyelesaikan konflik ini?"

Konflik antara petani Malin Deman dengan PT DDP telah berlangsung selama 26 tahun tanpa ada penyelesaian yang tegas dari pemerintah pusat maupun daerah.

Banyak petani telah menjadi korban kriminalisasi dalam konflik agraria ini. Pada bulan Oktober 2022, terjadi kesepakatan damai antara petani dan PT DDP yang difasilitasi oleh Kapolres Mukomuko dan Ketua DPRD Mukomuko.

Ketua DPR Mukomuko juga menegaskan akan mencari solusi terbaik untuk mengatasi situasi konflik agraria yang terjadi di lahan bekas PT BBS yang dinyatakan terlantar berdasarkan Surat No. 3207/22.15-500/VIII/2009 yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR BPN pada tahun 2009.

Pada tahun 1997, PT BBS menghentikan aktivitas perkebunan dan masyarakat mulai menggarap lahan yang ditinggalkan dengan menanam kelapa sawit, karet, jengkol, durian, dan tanaman lainnya.

Pada tahun 2005, PT DDP datang dan menginformasikan kepada masyarakat bahwa mereka telah membeli lahan tersebut dari PT BBS. Selanjutnya, PT DDP mulai menggarap lahan dengan cara menggusur dan memaksa petani menerima kompensasi, bahkan melakukan intimidasi.
PT DDP juga menanam kelapa sawit yang berbeda dengan komoditas HGU PT BBS. ***

 

 

 

 

Editor: Iyud Dwi Mursito

Tags

Terkini

Terpopuler