Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di Bengkulu Turun 2,61 Persen, Ini Catatan Statistiknya

- 1 April 2022, 15:48 WIB
https://all.accor.com/B063
https://all.accor.com/B063 /

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan Februari 2022 mencapai rata-rata 38,54 persen.

Persentase TPK tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan
Timur sebesar 58,90 persen, diikuti oleh Provinsi Kalimantan Utara sebesar 48,94 persen dan Provinsi Sumatera Selatan sebesar 48,69 persen.

Sementara itu, Provinsi Bali tercatat sebagai provinsi dengan persentase TPK terendah sebesar 14,86 persen. Sementara itu, TPK bulan Februari 2022 mengalami penurunan sebesar 3,89 poin jika dibandingkan dengan TPK Januari 2022 yang tercatat sebesar 42,43 persen.

Penurunan TPK hotel klasifikasi bintang ini terjadi hampir di seluruh provinsi se-Indonesia, kecuali Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara dan Papua Barat. Penurunan TPK tertinggi tercatat di Provinsi DI. Yogyakarta sebesar 14,9 poin.

TPK hotel klasifikasi bintang bulan Februari 2022 mengalami peningkatan sebesar 6,14 poin jika dibandingkan dengan TPK bulan Februari 2021 yang tercatat sebesar 32,40 persen yoy. Peningkatan yoy TPK hotel klasifikasi bintang ini terjadi hampir di seluruh provinsi, kecuali Provinsi Sulawesi Utara, NTB, Jambi, Bengkulu, Maluku dan Gorontalo. Peningkatan TPK
tertinggi tercatat di Provinsi DI Yogyakarta sebesar 18,13 poin. ***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah