Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di Bengkulu Turun 2,61 Persen, Ini Catatan Statistiknya

- 1 April 2022, 15:48 WIB
https://all.accor.com/B063
https://all.accor.com/B063 /

Kemudian, TPK hotel bintang 4 sebesar 23,12 persen. Sedangkan pada bulan Januari 2022, TPK hotel bintang 1 sebesar 15,08 persen, hotel bintang 2 sebesar 37,62 persen, hotel bintang 3 sebesar 43,33 persen, dan TPK hotel bintang 4 sebesar 25,26 persen.


2. Rata-rata Lama Menginap Tamu Hotel

Secara agregat, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Bengkulu bulan Februari 2022 sebesar 1,33 hari, naik 0,04 poin dibandingkan RLMT bulan
Januari 2022 yang sebesar 1,29 hari.

"Sementara jika dibandingkan dengan bulan Februari
2021, RLMT hotel berbintang turun sebesar 0,03 poin," kata Budi Hardiyono, S.Si., M.E, Koordinator Fungsi Statistik Distribusi, BPS Provinsi Bengkulu.

Rata-rata lama menginap tamu pada Februari 2022 di hotel bintang 1 lamanya 1,40 hari, hotel bintang 2 lamanya 1,38 hari, hotel bintang 3 lamanya 1,41 hari, sedangkan RLMT hotel
bintang 4 lamanya 1,06 hari.

Sementara pada bulan Januari 2022 rata-rata lama menginap
tamu di hotel bintang 1 lamanya 1,12 hari, hotel bintang 2 lamanya 1,26 hari, hotel bintang 3 lamanya 1,45 hari, sedangkan RLMT hotel bintang 4 lamanya 1 hari.


3. Tingkat Penghunian Kamar Hotel (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Pulau Sumatera

Dari 10 provinsi yang ada di Pulau Sumatera, dengan TPK hotel berbintang sebesar 32,82 persen, Provinsi Bengkulu menempati urutan TPK tertinggi ketujuh se-Sumatera.

TPK Hotel Berbintang yang tertinggi adalah Provinsi Sumatera Selatan dengan besaran 48,69 persen. Sementara TPK yang terendah se-Sumatera pada bulan Februari 2022 adalah Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung yaitu sebesar 25,90 persen.

4. Tingkat Penghunian Kamar Hotel (TPK) Klasifikasi Bintang di Indonesia

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah