IKOBENGKULU.COM - Dalam era society 5.0 yang menuntut kemampuan adaptasi terhadap teknologi informasi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menekankan pentingnya softskill bagi para taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Pada upacara wisuda, Yasonna menyampaikan pesan pentingnya memiliki karakter moral dan kinerja yang unggul bagi 310 lulusan Poltekip dan 295 lulusan Poltekim.
“Kalian harus dilengkapi dengan integritas, keahlian teknologi informasi, kemampuan bahasa asing, serta perilaku yang sopan dan berbudi pekerti luhur,” ujar Yasonna.
Ia menambahkan bahwa persiapan ini penting mengingat pesatnya perkembangan teknologi informasi di zaman modern.
Yasonna juga menyoroti transformasi Kemenkumham yang telah menerapkan sistem manajemen berbasis teknologi informasi.
"Sejak saya memimpin, kami telah menerapkan Birokrasi Digital, yang berkontribusi pada ranking ketiga Kemenkumham dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," kata Yasonna dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim.
Menkumham juga menyampaikan bahwa prestasi ini mencakup berbagai inovasi dalam pelayanan publik, seperti keimigrasian dan pemasyarakatan.
Baca Juga: UNIB Raih Pengakuan Global dengan 69 Sertifikat Akreditasi ACQUIN, Pertama di Indonesia
“Kami harap kalian menjadi bagian dari generasi yang melek teknologi dan memiliki nilai-nilai pelayanan masyarakat yang kuat,” tutup Yasonna.
Sejak transformasi dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi menjadi Poltekip dan Poltekim pada 2016, kedua institusi ini telah melahirkan alumni yang berkontribusi besar dalam sistem pelayanan Kemenkumham.
Hingga saat ini, Poltekip dan Poltekim telah menghasilkan total alumni sebanyak 995 dan 957 orang, berturut-turut.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, turut menyampaikan ucapan selamat kepada wisudawan Poltekip dan Poltekim.
“Semoga ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan untuk memberikan pengabdian terbaik di Kementerian Hukum dan HAM,” pesan Santosa. ***