Universitas Riau Larang Tradisi Memberi Makan Siang dan Kue pada Dosen Pembimbing Saat Sidang Skripsi

- 11 April 2023, 01:58 WIB
Universitas Riau Larang Tradisi Memberi Makan Siang dan Kue pada Dosen Pembimbing Saat Sidang Skripsi/instagram@kawalkampus/
Universitas Riau Larang Tradisi Memberi Makan Siang dan Kue pada Dosen Pembimbing Saat Sidang Skripsi/instagram@kawalkampus/ /

 


IKOBENGKULU.COM - Tradisi memberi makan siang atau kue pada dosen pembimbing ataupun penguji saat sidang skripsi di Universitas Riau (Unri) resmi dilarang. Surat Edaran (SE) No 6827 Tahun 2023 tentang integritas akademik yang diterbitkan oleh Rektor Unri Prof Sri Indarti telah memuat larangan berkaitan dengan penyediaan konsumsi pada kegiatan seminar proposal, sidang skripsi, seminar hasil, tesis, hingga disertasi.

 

Hal ini dilakukan untuk memastikan integritas akademik terjaga dan mencegah adanya tindakan gratifikasi.

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa "segala hal yang berhubungan dengan penyediaan konsumsi (nasi kotak, snack box, buah-buahan) tidak dibebankan kepada mahasiswa yang melaksanakan dan atau mengikuti kegiatan tersebut."

Poin kedua dalam SE ini juga menegaskan dosen dilarang menerima pemberian dari mahasiswa saat ikut kegiatan mulai dari sidang proposal hingga sidang disertasi.

Tradisi memberi makanan pada dosen pembimbing atau penguji di Unri sebenarnya sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya.

Baca Juga: 25 Website Informasi Beasiswa Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa Indonesia

Namun, Humas Unri, Rioni Imron mengatakan bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan mahasiswa membawa kue hingga nasi kotak. Meskipun begitu, secara teknis fakultas memfasilitasi dengan standar yang ada.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: Instagram @kawalkampus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x