Cara Mudah Cek Penerima Bantuan Pendidikan PIP Kemdikbud 2023 dan Syarat Dapat KIP secara Online melalui HP

- 9 April 2023, 18:19 WIB
Ilustrasi Bansos PIP Kemdikbud Cair April 2023? Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id Pakai NISN dan NIK KTP
Ilustrasi Bansos PIP Kemdikbud Cair April 2023? Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id Pakai NISN dan NIK KTP /Dok. Kemdikbud/

IKOBENGKULU.COM - Kemdikbud kembali membuka program bantuan pendidikan untuk masyarakat yang membutuhkan. Program tersebut disebut Program Indonesia Pintar (PIP) dan dapat membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Pendaftaran untuk Program Indonesia Pintar 2023 telah dibuka sejak 1 April lalu dan akan ditutup pada 30 April mendatang. Program ini ditujukan untuk siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

 

Melalui PIP, siswa dari keluarga kurang mampu dapat menerima bantuan berupa biaya sekolah, biaya transportasi, dan biaya kegiatan belajar. Selain itu, PIP juga memberikan bantuan seragam dan perlengkapan sekolah bagi siswa yang membutuhkan.

Untuk mengetahui apakah telah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, calon penerima dapat melakukan pengecekan melalui website resmi PIP Kemdikbud atau melalui aplikasi PIP yang dapat diunduh di Play Store. Penerima bantuan akan mendapatkan notifikasi melalui aplikasi tersebut.

Syarat untuk menjadi penerima bantuan PIP antara lain adalah siswa dari keluarga kurang mampu dengan rata-rata nilai rapor minimal 6,5 dan persentase kehadiran minimal 75% selama satu semester. Selain itu, calon penerima juga harus memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: 25 Website Informasi Beasiswa Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa Indonesia

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan bahwa PIP merupakan salah satu program prioritas Kemdikbud untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan merata.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x