AHM Best Student, Ajang yang Bergengsi Kembali Dibuka, Buat Kamu Siswa SMA Multitalenta Buruan Daftar !

- 12 Mei 2022, 20:54 WIB
AHM Best Student AHMBS 2022 dibuka kembali untuk seluruh siswa di SMU/SMK/MAN yang memiliki nilai rapor minimal 7.0. /foto;AHM/
AHM Best Student AHMBS 2022 dibuka kembali untuk seluruh siswa di SMU/SMK/MAN yang memiliki nilai rapor minimal 7.0. /foto;AHM/ /

Gelaran AHMBS merupakan kontribusi sosial perusahaan di pilar pendidikan yang dilakukan sejak 2003 dan telah menghasilkan lebih dari 1.200 orang alumni yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Hingga saat ini, sejumlah alumni AHMBS tercatat telah mewarnai sejumlah profesi dengan berbagai prestasi yang menginspirasi generasi muda untuk mencanangkan cita-cita untuk masa depan yang lebih baik.

Di bidang entrepreneur salah satunya yaitu Rizal Alansyah merupakan pemuda asal Jawa Tengah yang merupakan alumni sekaligus juara 1 AHMBS tahun 2019 kini berhasil menjalankan usaha sebagai Produsen Terasi SERASI Berteknologi Osmosis dan mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

Pada profesi berbeda Gracia Paramitha yang juga merupakan alumni AHMBS tahun 2006 kini berpartisipasi menjadi salah satu Analyst pada forum G20 yang merupakan suatu forum kerjasama multilateral yang diikuti oleh berbagai Negara maju dan berkembang di Indonesia pada tahun 2022.

Sementara itu, mengusung karakter Creative, Care & Confident, AHMBS tahun ini melanjutkan konsistensinya untuk menjadi mewadahi kreativitas siswa dan sekolah terbaik di negeri ini. Siswa di tingkat SMA dapat mengikuti lomba ini secara mudah, sederhana dan tanpa biaya dengan mengakses Instagram @Sahabat1Hati atau https://bit.ly/AHMBS2022 untuk melihat panduan yang telah dikemas secara kekinian. Selain itu calon peserta dapat juga menghubungi jaringan sepeda motor Honda yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Pada kategori Ide di AHMBS 2022, karya yang masih berada dalam tahapan konsep diwujudkan dalam bentuk purwarupa produk atau sampel kegiatan yang dituangkan dalam maksimal dalam 8 halaman. ***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: AHM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah