Universitas Bengkulu Membuka Pendaftaran Anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

- 24 April 2022, 01:17 WIB
ilustrasi korban kekesaran seksual
ilustrasi korban kekesaran seksual /Freepict

IKOBENGKULU.COM- Peningkatan kekerasan seksual yang terjadi pada ranah komunitas termasuk perguruan tinggi secara langsung atau tidak langsung akan berdampak pada kurang optimalnya penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan menurunkan kualitas pendidikan tinggi.

Dilansir ikobengkulu.com dari unib.ac.id, Unib membuka pendaftaran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Bengkulu.

Satgas ini untuk menjamin lingkungan Perguruan Tinggi yang responsif terhadap persoalan kekerasan seksual maka diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.


Peraturan ini menjadi pedoman bagi Perguruan Tinggi untuk menyusun kebijakan dan mengambil tindakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang terkait dengan pelaksanaan Tridharma di dalam atau di luar kampus.

Melalui penerapan kebijakan ini diharapkan akan menumbuhkan kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan di antara mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga kampus di Perguruan Tinggi.

Universitas Bengkulu merespon positif kebijakan tersebut dan memandang perlunya pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021, dijelaskan bahwa Satuan Tugas ini, dibentuk pertama kali melalui panitia seleksi yang bersifat ad hoc.

Melalui Keputusan Nomor 2190/UN30/HK/2022, Rektor Universitas Bengkulu mengangkat Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Bengkulu.
Guna menjamin penyelenggaraan seleksi calon anggota Satuan Tugas yang obyektif dan akuntabel, maka Panitia Seleksi selanjutnya menyusun Petunjuk Teknis proses seleksi.

Link Petunjuk Teknis Seleksi Satgas PPKS: https://bit.ly/3Omd6Fl
Link pendaftaran: https://bit.ly/3jfVlJc

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: unib.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x