Buruan Daftar, Terima 15 Formasi, Unib Buka Penerimaan Pegawai Baru, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 2 April 2022, 09:24 WIB
Kampus FKIP, Universitas Bengkulu/ foto: unib.ac.id
Kampus FKIP, Universitas Bengkulu/ foto: unib.ac.id /

IKOBENGKULU.COM-Bagi Anda yang saat ini sedang mencari kerja, mungkin formasi ini cocok untuk Anda.

Guna peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, Universitas Bengkulu (Unib) kembali membuka kesempatan menjadi pegawai.

Pegawai yang dibutuhkan adalah pegawai tenaga harian bidang tugas Teknisi Laboratorium di Lingkungan Unib.

pegawai yang diterima akan mendapatkan gaji harian yang dibayarkan setiap bulan. Pegawai yang dibutukan sebanyak 15 formasi.

I. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) dibuktikan dengan fotokopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) dan setingi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
5. Tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil dan/atau tidak sedang menjalani pe anjian/konnak ker;a/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, Dan Teknologi;

II. Persyaratan Khusus
Bagi pelamar Tenaga Harian Teknisi Laboratorium memiliki kualifikasi pendidikan D-3 dengan IPK minimal 2.75 dan S-1 dengan IPK minimal 3.0.

III. Persyaratan Administrasi
1. Surat lamaran yang ditulis tangan menggunakan tinta hitam pada kertas Double Folio (DF) bergaris tanpa materai, ditujukan kepada Rektor Universitas Bengkulu Jalan WR. Supratman Kandang Lñnun Bengkulu 38371.
2. Fotokopy Ijazah dan Transkrip nilai serta fotokopy sertifikat akreditasi program studi dan/atau institusi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
3. Fotokopy KTP yang masih berlaku;
4. Asli Surat Pemyataan:
a. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
b. Tidak pemah diberhentikari dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
c. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil dan/atau tidak sedang menjalani pe anjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di
dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; (format terlampir)
5. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit/Dokter Pemerintah;
6. Asli Surat Keterangan berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum dari Kepolisian;
7. Pas foto terbaru berwama latar belakang merah ukuran 3x4.

Kunjungi langsung Linknya; unib.ac.id

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: unib.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x