Tahun Depan Harga Motor Listrik Lebih Murah, Dapat Subsidi Rp6,5 juta per Unit

- 1 Desember 2022, 15:51 WIB
Tahun depan motor listrik dapat subsidi dari pemerintah Rp6,5 juta per unit
Tahun depan motor listrik dapat subsidi dari pemerintah Rp6,5 juta per unit /

IKOBENGKULU.COM - Mulai tahun depan, pemerintah tidak hanya memberikan subsidi kepada mobil listrik saja, tetapi juga akan diberikan kepada motor listrik.

Subsidi tersebut diberikan agar kendaraan listrik, motor dan mobil bisa lebih terjangkau.

Demikian diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menyatakan sudah menyiapkan dana untuk memberikan subsidi pada mobil dan motor listrik.

Baca Juga: Sah! Sandy Walsh dan Jordi Amat Kini Sudah Bisa Bela Timnas Indonesia

Pemerintah dikatakan tengah menyiapkan uang subsidi sejumlah Rp6,5 juta untuk satu unit motor listrik yang dibeli.

Pemerintah melakukan ini dengan tujuan Indonesia menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Subsidi yang sama juga sebelumnya sudah diberikan pada mobil listrik.

Selain kebijakan tersebut, pemerintah juga akan memberikan subsidi bagi masyarakat yang menukar motor bensinnya menjadi motor listrik.

Baca Juga: Pertandingan Piala Dunia Hari Ini, Laga Seru Perebutan Tiket 16 Besar

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x