Pemerintah Berencana Angkat 200 Ribu Tenaga Honorer Kesehatan Menjadi PPPK

- 2 Mei 2022, 20:20 WIB
 Ilustrasi Tenaga kesehatan Indonesia saat ini banyak diperlukan oleh sejumlah negara lain/kemenkes.go.id
Ilustrasi Tenaga kesehatan Indonesia saat ini banyak diperlukan oleh sejumlah negara lain/kemenkes.go.id /

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menghilangkan perekrutan pegawai honorer pada 2023. Sama halnya dengan guru, pelayanan kesehatan juga akan diarahkan ke ASN. Baik itu PNS maupun PPPK.

’’Ini merupakan salah satu program transformasi kesehatan di bidang sumber daya manusia. Kami harus memastikan kecukupan tenaga kesehatan,” kata Budi. ***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah