Dihadapan DPR RI, Apkasi Mengeluhkan Belanja Daerah Berpotensi Melebihi APBD 115 Persen

- 7 April 2022, 23:14 WIB
Apkasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Rabu (06/04/2022) /Foto/Apkasi/
Apkasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Rabu (06/04/2022) /Foto/Apkasi/ /

Bupati Jember yang juga selaku Korwil Apkasi Wilayah Jawa Timur, Hendy Siswanto ikut menambahkan tiga isu penting. Pertama terkait pajak mineral di mana jika daerah ingin memanfaatkan pajak daerah harus diatur mulai dari hulunya.

“Saat ini semua ijin mineral dilakukan di pusat sementara proses tersebut tanpa melewati rekomendasi dari daerah sehingga kalau ingin dampak UU HKPD ini bisa berdampak nyata di daerah maka hal ini harus diatur,” katanya.

Hendy lantas menyebutkan hal kedua terkait pajak perkebunan di mana banyak kebun di daerah itu hanya kebunnya saja, sementara kantornya ada di Pusat.
“Implikasinya, perolehan pajaknya pun tergantung pada kantor pusat yang ditempati, sementara kami di daerah telah membangun infrastruktur, " katanya.

Dalam kegiatan RDPU ini, secara simbolis Apkasi menyerahkan 24 pokok pikiran dan masukan yang diharapkan bisa diakomodir dalam pembahasan selanjutnya terkait penyusunan peraturan turunan atas UU No.1 Tahun 2022 atau lebih dikenal dengan UU HKPD. ***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x