Kompor Berbahan Bakar Oli Bekas Buatan WBP Lapas Curup Laris Manis

- 22 Juni 2023, 16:35 WIB
Inilah Kompor Berbahan Bakar Oli Bekas Buatan WBP Lapas Curu
Inilah Kompor Berbahan Bakar Oli Bekas Buatan WBP Lapas Curu /Ikobengkulu.com/

IKOBENGKULU.COM - Pasca mendapatkan setifikat paten atas produk kompor berbahan bakar oli bekas yang dibuat oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Curup yang dikomandoi oleh Zamhari Muslim langsung laris manis di pasaran.

Menurut Kepala Lapas Kelas II A Curup Bambang Wijanarko, pihaknya sudah menjual sebanyak 15 unit ke masyarakat. Kemudian sekarang pesanan sudah ada 30 unit lagi dan sedang dalam tahan pembuatan.

"Sekarang sudah ada pesanan 30 unit lagi,tapi yang sudah keluar ada 15 unit. Semuanya dibuat oleh warga binaan kita yang dikomandoi oleh Jamhari Muslim ini dibantu oleh 5 orang warga binaan lainnya," ungkapnya.

Baca Juga: Sepuluh Unit Kompor Produksi Lapas Curup Terjual di Festival Semarak Berkreasi

Bambang menjelaskan, pihaknya akan memberikan reward kepada Jamhari. Namun dikatakannya, yang paling penting bagi Zamhari adalah grasi.

Zamhari muslim yang merupakan terpidana mati atas kasus pembunuhan terhadap mantan istri beserta dua orang anak tirinya di Kelurahan Talang Ulu beberapa tahun lalu berharap bisa mendapatkan pengampunan dari presiden atas prestasinya tersebut.

"Bagi Jamhari bukan rupiahnya tapi perubahan hukumannya. Kita sudah usulkan untuk permohonan grasi kepada bapak Presiden. Kemudian dari Kanwil Kemenkumham juga sudah melakukan supervisi untuk melihat langsung karya ini dalam membantu pemerintah mengurangi polusi dan emisi karbon. Jadi mudah-mudahan inovasi ini bisa menjadi pertimbangan bapak presiden," paparnya.

Sementara itu, Zamhari mengatakan untuk membuat 1 unit kompor berbahan bakar oli tersebut membutuhkan waktu satu hari. Kemudian ia pasang harga satu unit kompor tersebut senilai Rp2 juta.

"Harganya Rp 2 juta, tapi kalau misalnya dibuat dalam ukuran yang lebih besar tentu harganya juga menyesuaikan. Sebelum jadi seperti ini kita butuh waktu 6 sampai 7 bulan untuk proses ujicobanya," kata Zamhari.

Ia juga langsung melakukan ujicoba kompor tersebut untuk menggoreng pisang. Hasilnya, kompor menyala dengan api yang biru dan hasil masakan tidak menimbulkan bau oli. Api yang dihasilkan juga sangat besar dan bisa di kendalikan sehingga minnyak mudah mendidih. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x