Ternyata Gaji Kepala Desa di Rejang Lebong Hanya Rp 2 Jutaan

- 7 November 2022, 12:28 WIB
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong Suradi Rifai
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong Suradi Rifai /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Kerap menjadi rebutan banyak orang, ternyata gaji pokok kepala desa di Kabupaten Rejang Lebong hanya sekitar Rp 2,4 juta.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong Suradi Rifai.

"Gaji pokok kepala desa di Rejang Lebong itu sekitar Rp 2,4 juta, tapi itu belum termasuk tunjangan. Gajinya diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD)," ungkapnya.

Namun menurut Suradi, pendapatan kepala desa juga ditentukan dengan besarnya masing-masing Pendapatan Asli Desa (PADes).

Baca Juga: Warga Jakarta Selatan Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan di Rejang Lebong

Semakin besar PADes suatu desa maka semakin besar juga pendapatan kepala desa dan perangkat desa lainnya.

"Kalau misalnya desa itu punya PADes besar kemudian berpengaruh dengan APBDesnya maka akan turut mempengaruhi besaran gaji kadesnya," pungkas Suradi.

Sekedar informasi, jumlah ADD di Kabupaten Rejang Lebong sekitar Rp 6 Miliar atau sebesar 10 persen dari jumlah Dana Alokasi Umum (DAU). ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x