Polres Rejang Lebong Lumpuhkan Kawanan Bandit yang Sering Meresahkan Warga

- 16 April 2022, 01:01 WIB
 Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.IK, saat  memimpin pelaksanaan rilis bersama awak media, Kamis (14/04) di lapangan Apel Satya Haprabu/Foto: Tribratanewsbengkulu/
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.IK, saat memimpin pelaksanaan rilis bersama awak media, Kamis (14/04) di lapangan Apel Satya Haprabu/Foto: Tribratanewsbengkulu/ /

REJANG LEBONG, IKOBENGKULU.COM-Meski sempat melakukan perlawanan, kawanan bandit yang sering meresahkan masyarakat ini mampu di lumpuhkan oleh pihak Polres Rejang Lebong.

Tim kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur saat mengamankan pelaku yang saat ini berada di tahanan Polres Rejang Lebong.

Penangkapan ini berawal adanya laporan masyarakat, bahwa pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali ke rumahnya.

Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan kepolisian pada dini hari Rabu (13/04) sekira pukul 02.30 Wib.

Tim yang dikomandoi langsung Kapolsek PUT Iptu Tomi Sahri, SH, MH, akhirnya berhasil mengamankan pelaku inisial IL Alias Ha (24) saat berada di rumahnya Kecamatan Binduriang.

Sejumlah barang bukti diantaranya 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat Streat warna Silver BG 4608 KAU, dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, S.IK, mengatakan pihaknya akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lain mengingat dirinya juga merupakan resedivis kasus yang sama, termasuk menggunakan modus tebar ranjau paku.

"Pelaku juga mengancam korban menggunakan senjata tajam," ujarnya kepada awak media, Kamis (14/04) di lapangan Apel Satya Haprabu, seperti dilansir ikobengkulu.com dari tribratanews.bengkulu.polri.go.id. ***

 

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah