Menurut Johnny komunikasi publik juga sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini.
Johnny mengimbau kepada media untuk tidak memberitakan berita yang memberikan dampak kebingungan kepada masyarakat.
“Banyak hal-hal yang teknis yang kadang-kadang salah kutip, yang mengakibatkan satu dengan lainnya warga bangsa kita ini saling membully,” ujarnya.
“Kita perlu membangun kekuatan nasional kerja bersama-sama gotong royong menghadapi semua bahaya termasuk bahaya di ruang digital,” lanjut Johnny.
Terakhir, Johnny menyampaikan bahwa rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh Panja Komisi 1 DPR RI dan Pemerintah.**