Uni Eropa Sebut X Sebagai Sumber Utama Berita Palsu, Desak Elon Musk Patuhi Aturan

28 September 2023, 15:41 WIB
Uni Eropa Sebut X Sebagai Sumber Utama Berita Palsu, Desak Elon Musk Patuhi Aturan/Unsplash /

IKOBENGKULU.COM - Pejabat tinggi Uni Eropa menyatakan bahwa media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, menjadi sumber utama berita palsu.

Mereka mendesak pemiliknya, Elon Musk, untuk mematuhi hukum Uni Eropa yang bertujuan untuk memerangi disinformasi.

Menjelang pemilihan yang akan datang, Google, TikTok, Microsoft, dan Meta juga harus meningkatkan upaya mereka dalam menangani disinformasi, sebagian besar berasal dari Rusia.

Vera Jourova, Wakil Presiden Komisi Eropa, mengatakan Rusia menggunakan media sosial untuk melakukan 'perang ide' terhadap demokrasi.

Dalam sebuah konferensi pers di Brussels, Jourova mengungkapkan bahwa operasi disinformasi oleh Moskow "merupakan senjata manipulasi massal bernilai jutaan euro yang ditujukan kepada Rusia dan dunia."

Dengan jadwal pemilihan di Slovakia dan Polandia dalam beberapa minggu ke depan, serta pemilihan di seluruh blok tahun depan, platform online besar harus mengatasi risiko campur tangan online.

Baca Juga: 50 Judul Skripsi Strata Satu Ilmu Jurnalistik yang Paling Dicari Tahun 2023

Namun, X mendapatkan sorotan khusus. "X merupakan platform dengan proporsi postingan misinformasi atau disinformasi terbesar," kata Jourova.

Setelah pembelian Twitter oleh Musk, perusahaan tersebut memilih untuk keluar dari Kode Praktik tentang Disinformasi Uni Eropa tahun 2022, yang sebelumnya telah disepakati oleh Google, TikTok, Microsoft, dan Facebook.

Walaupun begitu, Jourova memperingatkan Musk bahwa hanya karena perusahaannya keluar dari kode tersebut, tidak berarti ia lepas dari tanggung jawab.

Kode tersebut kini telah diintegrasikan ke dalam aturan ketat baru Eropa yang dikenal sebagai Digital Services Act.

"Ada kewajiban yang diberikan oleh hukum yang ketat, jadi pesan saya untuk X adalah: Anda harus mematuhi hukum tersebut, dan kami akan memantau apa yang Anda lakukan," tegasnya.

Dengan kode tersebut, platform online sepakat untuk mengambil langkah-langkah dalam mengurangi disinformasi dan harus mengajukan laporan secara berkala tentang upaya mereka dalam hal ini. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Tags

Terkini

Terpopuler