KOREA: Big Hit Music Perbaruhi Proses Tindakan Hukum Tegas Pelanggaran Kasus BTS

- 2 April 2022, 23:35 WIB
Big Hit Music Membagikan Pembaharuan Tentang Tindakan Hukum yang Tegas untuk Kasus BTS
Big Hit Music Membagikan Pembaharuan Tentang Tindakan Hukum yang Tegas untuk Kasus BTS /Instagram @bighit.music.jpg

IKOBENGKULU.COM-Big Hit Music selaku agensi dari grup laki-laki yang telah mendunia Bangtan Sonyeondan yang sering disapa BTS mengambil tindakan hukum.
Dengan tegas membagikan pembaharuan tentang proses hukum mereka atas nama artis BTS. Pada Kamis, 31 Maret 2022 Big Hit Music mengeluarkan beberapa pernyataan.

"Perusahaan kami secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat terkait BTS termasuk pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual, menyebarkan informasi tak berdasar, dan kritik jahat. Kami ingin memberikan pembaruan tentang kegiatan ini." tulis agensi dalam pernyataannya.” tulis agensi dalam pernyataannya.

Dilansir ikobengkulu.com melalui akun weaverse BTS, agensi menerima laporan mengenai keluhan kriminal menggunakan informasi dari para penggemar BTS atau biasa disebut Army.

Kemudian, telah mengajukan tuntutan hukum pidana pada komentar jahat yang diterima melalui media online.
“Baru-baru ini, kami telah mengajukan beberapa keluhan kriminal menggunakan informasi baru yang diberikan oleh penggemar dan dikumpulkan melalui inisiatif pemantauan kami,"

"Kami telah mengajukan tuntutan hukum pidana setelah meninjau serangan pribadi pada saluran online dan postingan online yang berisi pencemaran nama baik dan ingin memberikan pembaruan pada dua kasus tertentu".

"Kami telah mengajukan gugatan terhadap pelaku yang telah merusak reputasi artis kami dan menyebarkan informasi palsu dengan mengumpulkan rumor tentang BTS dengan niat jahat pencemaran nama baik dan menghalangi bisnis".

Berdasarkan Pasal 314 (1) KUHP, seseorang yang melakukan halangan bisnis dapat menghadapi hukuman lima tahun penjara atau denda hingga 15 juta won atau sekitar 12.355 dollar." tegas agensi

Disebutkan juga bahwa agensi terus mengumpulkan komentar jahat dan menegaskan agar tindakan tersebut tidak terulang dan juga tidak akan mengurangi hukuman yang berlaku.

"BIGHIT secara teratur mengumpulkan informasi tentang postingan jahat terkait BTS, melaporkannya ke pihak berwenang, dan mengajukan pengaduan kriminal".

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x