Investasi Bodong 'Future e-commerce' (FEC): Apa yang Harus Anda Ketahui?

- 15 September 2023, 06:50 WIB
Skema Ponzi FEC menjerat investor.
Skema Ponzi FEC menjerat investor. /

IKOBENGKULU.COM - Di era digital ini, investasi menjadi salah satu topik yang paling banyak dibicarakan. Dengan semakin banyaknya platform investasi yang muncul, peluang untuk mendapatkan keuntungan tampaknya semakin besar.

Namun, di balik peluang tersebut, juga terselip ancaman berupa investasi bodong. Salah satunya yang baru-baru ini mencuat adalah "Future e-commerce" atau yang dikenal dengan singkatan FEC.

Apa itu Investasi Bodong FEC?

Future e-commerce (FEC) mungkin terdengar sebagai platform investasi yang menjanjikan, dengan embel-embel kata "e-commerce" yang kini menjadi industri yang berkembang pesat.

Namun, seperti banyak skema investasi bodong lainnya, FEC menawarkan imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat dengan risiko yang minimal. Hal ini tentu menarik bagi banyak calon investor, terutama mereka yang belum berpengalaman.

Baca Juga: Polda NTB Siap Tindak Penipuan Investasi Bodong FEC: Masyarakat Diminta Segera Lapor

Namun, berdasarkan beberapa laporan, FEC bekerja dengan sistem yang mirip dengan Ponzi. Artinya, uang dari investor baru digunakan untuk membayar keuntungan kepada investor sebelumnya.

Ketika perekrutan investor baru melambat atau ketika terlalu banyak investor yang meminta dana mereka kembali, skema tersebut bisa runtuh.

Tanda-tanda Investasi Bodong

1. Janji Imbal Hasil Tinggi: Setiap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat seharusnya menjadi tanda peringatan.

2. Informasi yang Tidak Transparan: Platform investasi yang legit memiliki transparansi dalam operasional mereka. Mereka biasanya memberikan laporan berkala mengenai kinerja investasi.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x