Parpol Non Parlemen dan Parpol Baru Diverifikasi Faktual

- 17 Oktober 2022, 12:27 WIB
Komisioner KPU Rejang Lebong didampingi Bawaslu Rejang Lebong Melakukan Verifikasi Faktual di Partai Perindo
Komisioner KPU Rejang Lebong didampingi Bawaslu Rejang Lebong Melakukan Verifikasi Faktual di Partai Perindo /Buyono/Ikobengkulu

IKOBENGKULU.COM - Sebanyak tujuh partai politik (Parpol) parlemen dan non parlemen serta partai baru di Kabupaten Rejang Lebong tengah dilakukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong Visco Putra Alexander pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai ini dilaksanakan mulai tanggal 16 hingga17 Oktober 2022.

"Verifikasinya selama dua hari, tanggal 16 dan 17 Oktober 2022 terhadap 7 partai politik di Rejang Lebong," ungkap Alex.

Baca Juga: Ini Cara Baru KPU Rejang Lebong Sosialisasikan Tahapan Pemilu

Memurutnya verifikasi faktual kepengurusan partai ini hanya dilakukan terhadap partai non parlemen dan partai baru saja, sedangkan sembilan parpol parlemen tidak dilakukan verifikasi faktual.

Dari tujuh partai yang di verifikasi tersebut lima diantaranya adalah partai politik non parlemen namun pernah menjadi peserta pemilu 2019 lalu yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.

Sedangkan dua partai baru yang juga dilakukan verifikasi faktual adalah Partai Gelora dan Partai Ummat.

Verifikasi faktual ini dijelaskan Alex untuk pembuktian kepenguruaan partai politik tersebut dan legalitas kantor partainya.

"Makanya partai itu harus memiliki plang nama partai yang permanen dan kantor tidak pindah-pindah selama tahapan pemilu," pungkasnya. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x