JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Razilu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia, mendesak unit-unit kerja di Kemenkumham untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari semester pertama 2023.
Dalam pembukaan acara Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut (TL) Hasil Pemeriksaan BPK, Razilu menekankan pentingnya merespons rekomendasi BPK demi mencapai status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke-15.
Razilu menyerukan kepada peserta untuk mengambil bagian aktif dalam acara tersebut, terutama dalam menyelesaikan masalah laporan keuangan dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dari tahun-tahun sebelumnya.
Beliau menegaskan bahwa solusi harus ditemukan untuk saldo tindak lanjut yang belum terselesaikan, termasuk opsi untuk menggolongkannya dalam status 4 atau solusi alternatif lainnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Politik Mirip Drakor, Pemilu 2024 Harus Berjalan Aman
Razilu juga mengungkapkan, berdasarkan pemantauan, tindak lanjut hingga Semester I Tahun 2023 menunjukkan progres yang signifikan, dengan sebagian besar rekomendasi telah ditindaklanjuti. Dari total 983 temuan, 93,19% sudah sesuai dengan rekomendasi.
Itjen Kemenkumham telah membuat daftar inventarisasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang masih memiliki saldo temuan atau kendala dalam tindak lanjutnya. Konsinyasi ini diharapkan dapat mempercepat proses tindak lanjut serta mencari solusi untuk kendala yang dihadapi unit kerja.
Razilu juga menekankan peran Itjen dalam menjalankan quality assurance, konsultasi, dan sebagai strategic partner, dengan tugas utama memantau tindak lanjut rekomendasi BPK.
Acara Konsinyasi ini diadakan oleh Itjen Kemenkumham sebagai bagian dari pengawasan intern terhadap hasil pemeriksaan BPK.
Kegiatan ini dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara I, Pemeriksa BPK, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham serta jajaran, yang turut berpartisipasi secara virtual. ***