JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil meraih penghargaan prestisius sebagai penerima terbaik kedua dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Award Tahun 2023.
Penghargaan ini diserahkan kepada Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, di Ruang Heritage Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, pada tanggal 14 November 2024.
Keberhasilan Kemenkumham ini merupakan hasil penilaian komprehensif yang dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, dan beberapa lembaga lainnya, berdasarkan kriteria ketat selama tiga bulan.
Germas Award 2023, yang diorganisir oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam kebudayaan hidup sehat, sebagaimana diamanatkan dalam Inpres nomor 1 Tahun 2017.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah yang telah berhasil menerapkan prinsip-prinsip Germas dalam operasional mereka.
Kemenkumham diakui atas upayanya dalam mencegah penyakit tidak menular dan meningkatkan kesehatan karyawan.
Germas Award bertujuan untuk mendorong budaya preventif dalam masyarakat dan menekan angka kesakitan.
Kesuksesan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen berbagai unit di bawah Kemenkumham, termasuk peran aktif Lapas Kelas IIA Curup dan dukungan strategis dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu, dalam menerapkan dan mempromosikan gaya hidup sehat.
Pencapaian Kemenkumham ini diakui setelah penilaian ketat oleh berbagai lembaga pemerintah termasuk Sekretariat Kabinet dan Kementerian Dalam Negeri, yang menyoroti implementasi efektif kebijakan Germas di seluruh unitnya.
Germas Award 2023, yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk memperkuat kebudayaan hidup sehat di Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Inpres nomor 1 Tahun 2017.
Penghargaan ini menandai pengakuan atas usaha Kemenkumham, termasuk Lapas Kelas IIA Curup dan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, dalam mencegah penyakit tidak menular dan meningkatkan kesehatan karyawan dan masyarakat.
Melalui Germas Award, diharapkan akan tercipta budaya preventif di seluruh masyarakat untuk mengurangi prevalensi penyakit dan meningkatkan kesehatan umum. ***