Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan, Benny K dan Arsul Sani untuk Hadir dalam Rapat Transaksi Janggal Rp349 T

- 27 Maret 2023, 00:06 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Instagram Mahfud MD/

Setelah Mahfud MD menantang tiga anggota DPR untuk hadir dalam rapat terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan, Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP menanggapi tantangan tersebut.

Dalam cuitannya di akun Twitter resminya, @arteriadahlan, pada 27 Maret 2023, Arteria Dahlan menyatakan siap hadir dalam rapat tersebut. Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan absen tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga: Profesor Mahfud MD, Istirahat Santai Pagi dengan Foto-Foto Binatang Asli Hidup: Harimau, Buaya, dan Koala

"Saya, Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP siap hadir pada rapat tersebut dan tidak akan absen tanpa alasan yang jelas. Sebagai wakil rakyat, saya harus bertanggung jawab atas tugas dan kewajiban saya," tulis Arteria.

Dalam kesempatan tersebut, Arteria juga menegaskan bahwa fraksinya, PDIP, selalu mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Dia berharap rapat tersebut dapat menjadi kesempatan untuk membongkar informasi terkait transaksi janggal tersebut.

Seperti yang diketahui, Mahfud MD sebelumnya telah menyinggung transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Meskipun Mahfud menyebut transaksi tersebut bukan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), namun tetap menimbulkan kecurigaan dan memerlukan keterbukaan informasi yang lebih jelas.

Rapat dengan DPR terkait transaksi tersebut telah batal dua kali dan dijadwalkan ulang pada Rabu, 29 Maret mendatang. Mahfud berharap anggota DPR tidak akan kembali mengundur rapat tersebut dan berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk membongkar informasi terkait transaksi janggal tersebut. ***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x