Larangan Buka Puasa Bersama untuk Pejabat dan Pegawai Pemerintah oleh Presiden Jokowi, Ini Alasannya

- 23 Maret 2023, 10:15 WIB
Pejabat Jangan Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Kata Presiden Jokowi
Pejabat Jangan Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Kata Presiden Jokowi /

IKOBENGKULU.COM - Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengeluarkan arahan yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan buka puasa bersama (bukber) selama bulan Ramadhan 1444 H tahun 2023.

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19, yang masih berlangsung dalam fase transisi dari pandemi menuju endemi.

Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan arahan terkait peniadaan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan pegawai pemerintah selama bulan Ramadhan 1444 H. Arahan ini dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 yang masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi.

Surat arahan tersebut diteken oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023) dengan nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat ini ditujukan kepada pimpinan kementerian/lembaga, Jaksa Agung, Kapolri, dan Panglima TNI.

Dalam surat tersebut, alasan larangan buka puasa bersama disampaikan karena pemerintah berupaya melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. "Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian," kata isi surat tersebut.

Baca Juga: Penetapan Awal Ramadan 1444 H di Indonesia: Kamis, 23 Maret 2023

Menteri Dalam Negeri diminta menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. Para menteri, kepala instansi, lembaga, serta kepala daerah diminta mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh instansi.

Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan arahan larangan bukber di Bulan Ramadan. Pada tahun 2022, Presiden Jokowi juga melarang pejabat menggelar 'Open House' saat perayaan Idulfitri.

Arahan Presiden Joko Widodo mengenai larangan buka puasa bersama untuk pejabat dan pegawai pemerintah merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x