Universitas Indonesia Buka Loker Dosen Tetap Non PNS, Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya

- 18 Maret 2023, 11:27 WIB
Mahasiswa Universitas Indonesia di depan Kampus Utama UI Depok
Mahasiswa Universitas Indonesia di depan Kampus Utama UI Depok /Dok. Universitas Indonesia/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Informasi penting bagi anda yang sedang mencari pekerjaan sebagai dosen. Universitas Indonesia membuka lowongan kerja (Loker) untuk posisi Dosen Tetap Non PNS.

Universitas Indonesia disingkat sebagai UI, adalah salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Kampus utamanya terletak di bagian Utara dari Depok, Jawa Barat tepat di perbatasan antara Depok dengan wilayah Jakarta Selatan, sementara kampus utama lainnya terdapat di Salemba, Jakarta Pusat.

UI merupakan institusi pendidikan tinggi tertua di Indonesia. Beberapa perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia seperti Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Airlangga, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Negeri Jakarta pada awalnya merupakan bagian dari UI hingga kemudian memisahkan diri menjadi institusi tersendiri.

Baca Juga: Sedang Rakernas di Rejang Lebong, Mari Mengenal Lebih Jauh Apa Itu AMAN

UI juga merupakan salah satu dari tiga perguruan tinggi terbaik di Indonesia bersama dengan Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung.

Berikut ini adalah persyaratannya :

- Warga Negara Indonesia
- Pendidikan minimal S2 (jenjang dan bidang ilmu) sesuai dengan lowongan formasi jabatan
- Usial pelamar maks 45 tahun terhitung pada 1 April 2023
- Wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan/atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi/laporan hasil penelitian.

Baca Juga: Peringati HBP 2023, TNI - Polri Dilibatkan Dalam Razia Blok Hunian Lapas Curup

- Bersedia untuk menandatangani kontrak kinerja dan ikatan dinas minimal 5 tahun apabila lolos seleksi

- Sehat jasmani dan rohani, tidak menggunakan obat-obatan terlarang, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, dan calon/Anggota TNI/POLRI atauu pehawa BUMN/BUMD
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan
- Bersedia bekerja penuh waktu di Universitas Indonesia

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x