Sedang Rakernas di Rejang Lebong, Mari Mengenal Lebih Jauh Apa Itu AMAN

- 17 Maret 2023, 22:48 WIB
Masyarakat AdaT Nusantara Tiba di Rejang Lebong dan Disambut dengan Prosesi Adat Rejang
Masyarakat AdaT Nusantara Tiba di Rejang Lebong dan Disambut dengan Prosesi Adat Rejang /Dok. AMAN/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM – Ratusan orang masyarakat adat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dari seluruh Indonesia saat ini tengah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.

Lantas apa sebenarnya AMAN? Dikutip dari laman resmi aman.or.id Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau yang disingkat AMAN adalah organisasi kemasyarakatan independen dengan visi untuk mewujudkan kehidupan yang adil dan sejahtera bagi semua Masyarakat Adat di Indonesia.

AMAN bekerja di tingkat lokal, nasional, dan internasional untuk mewakili dan melakukan advokasi untuk isu-isu Masyarakat Adat. Kami beranggotakan 2.449 komunitas Masyarakat Adat di seluruh Indonesia yang berjumlah sekitar 17 juta anggota individu.

Baca Juga: Wamenkumham Sosialisasikan RUU KUHP Kepada Ratusan Mahasiswa Bengkulu

Mereka menempati wilayah adat kami secara turun-temurun. Masyarakat Adat memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh hukum adat, dan lembaga adat yang mempertahankan keberlanjutan kehidupan mereka sebagai komunitas adat.

AMAN dipimpin oleh Sekretaris Jenderal dan Dewan AMAN Nasional yang dipilih oleh Kongres Masyarakat Adat Nusantara. Dewan AMAN Nasional anggota mewakili tujuh region AMAN, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali-Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Setiap region diwakili oleh dua orang, satu laki-laki dan satu perempuan.

Sekretaris Jenderal AMAN didukung oleh satu orang staf khusus dan tiga orang deputi yang masing-masing menanggungjawabi urusan Organisasi, Komunikasi, dan Sumber Daya; Advokasi Kebijakan, Hukum, dan Politik; serta Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat Adat. AMAN tingkat wilayah ditanggungjawabi oleh Pengurus Wilayah dan tingkat daerah ditanggungjawabi oleh Pengurus Daerah. Proses pengambil keputusan tertinggi di tingkat wilayah dipegang oleh Dewan AMAN Wilayah, sedangkan di tingkat daerah dipegang oleh Dewan AMAN Daerah.

Seluruh struktur AMAN menjalankan mandat yang ditentukan oleh Kongres Masyarakat Adat Nusantara.

AMAN dibentuk pada tahun 1999 sesuai dengan keputusan Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang pertama (KMAN I). Pada 17 Maret 1999, lebih dari 400 pemimpin Masyarakat Adat di Nusantara berkumpul di Hotel Indonesia Jakarta. KMAN I membahas dan mencari solusi untuk mengatasi ancaman terhadap eksistensi Masyarakat Adat, termasuk pelanggaran hak asasi, perampasan tanah adat, pelecehan budaya, dan berbagai kebijakan yang mendiskriminasi Masyarakat Adat.

Pertemuan ini mengkonsolidasi gerakan Masyarakat Adat untuk pertama kalinya. Saat itulah AMAN didirikan untuk melaksanakan dan keputusan-keputusan Kongres dan sebagai kendaraan yang digunakan oleh Masyarakat Adat untuk menegakkan hak-hak adatnya dan memposisikan dirinya sebagai komponen utama di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x