Cara Menghitung Imsak dan Waktu Berbuka Puasa: Panduan Lengkap untuk Ramadan

- 21 Maret 2023, 22:30 WIB
Cara Menghitung Imsak dan Waktu Berbuka Puasa: Panduan Lengkap untuk Ramadan
Cara Menghitung Imsak dan Waktu Berbuka Puasa: Panduan Lengkap untuk Ramadan /islamic/pexels

IKOBENGKULU.COM - Salah satu aspek penting dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan adalah mengetahui waktu imsak dan berbuka puasa. Untuk menentukan waktu tersebut, umat Muslim mengacu pada pergerakan matahari dan posisi bulan. Artikel ini akan menjelaskan cara menghitung imsak dan waktu berbuka puasa dengan mudah dan akurat.

A. Menghitung Waktu Imsak

Imsak adalah waktu yang menandai awal puasa, dimulai sebelum waktu salat Subuh. Berikut langkah-langkah menghitung waktu imsak:

  1. Menentukan waktu salat Subuh: Waktu salat Subuh dapat ditemukan pada jadwal salat yang diterbitkan oleh lembaga keagamaan setempat atau menggunakan aplikasi jadwal salat yang tersedia di smartphone.

  2. Mengurangi waktu sebelum Subuh: Umumnya, waktu imsak dihitung dengan mengurangi 10-15 menit dari waktu salat Subuh. Ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi umat Muslim untuk menyiapkan diri sebelum memulai puasa.

  3. Menyesuaikan waktu imsak: Jika Anda tinggal di daerah yang memiliki perbedaan waktu fajar dan Subuh yang signifikan, Anda mungkin perlu menyesuaikan waktu imsak sesuai dengan kondisi setempat.

B. Menghitung Waktu Berbuka Puasa

Waktu berbuka puasa, atau iftar, adalah saat umat Muslim mengakhiri puasa mereka pada saat matahari terbenam. Berikut cara menghitung waktu berbuka puasa:

Baca Juga: Panduan Lengkap Mandi Junub: Tata Cara, Doa, dan Tips Menjaga Kebersihan Spiritual dalam Islam

  1. Menentukan waktu salat Maghrib: Waktu salat Maghrib adalah waktu yang menandai matahari terbenam. Anda dapat menemukan waktu salat Maghrib pada jadwal salat yang diterbitkan oleh lembaga keagamaan setempat atau menggunakan aplikasi jadwal salat di smartphone.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: Buku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x