Bahas LGBT, Ustad Adi Hidayat: Jauhi Sikap Merendahkan

- 27 Mei 2022, 00:24 WIB
Dilansir dari kanal YouTube Ustad Adi Hidayat Official, Kamis (25/5/2022), Ustad Adi Hidayat memberikan tanggapannya mengenai perilaku LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender).
Dilansir dari kanal YouTube Ustad Adi Hidayat Official, Kamis (25/5/2022), Ustad Adi Hidayat memberikan tanggapannya mengenai perilaku LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender). /

IKOBENGKULU/PRMN – Pembahasan mengenai topik LGBT  (lesbian, gay, biseksual, transgender) di tengah masyarakat masihlah dipenuhi pro dan kontra. Mayoritas masyarakat mengaitkan ini dengan penyakit menyimpang yang memerlukan penanganan.

Namun sebagian masyarakat lagi menganggap bahwa hal ini adalah perilaku bawaan dari lahir yang harus dimaklumi. Lalu bagaimana tanggapan ustad adi hidayat mengenai perilaku LGBT?

Dilansir dari kanal YouTube Ustad Adi Hidayat Official, Kamis (26/5/2022), Ustad Adi Hidayat memberikan tanggapannya mengenai perilaku LGBT.

Baca Juga: Astagfirullah! Inilah Hikmah dan Bahaya Jika Air Laut Tidak Asin Lagi

Melalui video unggahan pada tanggal 24 Mei 2022 itu, Ustad Adi Hidayat menjelaskan bahwa pembahasan mengenai LGBT, mengembalikan situasi tersebut kepada situasi-situasi normal adalah bagian dari kepedulian untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan supaya menjadi terhormat.

“LGBT itu bukan fitrah yang melekat pada manusia. LGBT adalah dampak dari pengaruh-pengaruh lingkungan, pengaruh-pengaruh dalam interaksi yang menjadikan beberapa kalangan manusia merasa seakan-akan bergeser dari keadaan mula dia diciptakan”, jelas UAH.

UAH mengatakan bahwa dia menghargai nilai-nilai kemanusiaan yang melekat pada para pelaku LGBT. Beliau juga mengatakan bahwa kita juga harus membantu mendoakan untuk kesembuhan para pelaku LGBT.

Baca Juga: Warna-Warna Ini Menjadi Warna Kesukaan Nabi Muhammad SAW

“Ini bisa disembuhkan, ini bisa dibantu, ini bisa dikembalikan dan jangan pernah difasilitasi atau kemudian ditampilkan kesan seakan-akan ini benar ini sesuai dengan fitrah bahwa ini legal”, tutur UAH.

Halaman:

Editor: Doris Susama

Sumber: YouTube Ustad Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x