Seorang Remaja Tewas Dikeroyok Saat Nonton Organ Tunggal, Pelakunya Mayoritas Pelajar

- 21 Mei 2023, 11:12 WIB
Para Terduga Pelaku Pengeroyokan Saat Diamankan di Mapolres Rejang Lebong
Para Terduga Pelaku Pengeroyokan Saat Diamankan di Mapolres Rejang Lebong /Dok. Satreskrim Polres Rejang Lebong/ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM – Pesta malam kembali menjadi tempat perkelahian hingga menyebabkan korbannya  meninggal dunia. Kali ini, sebuah pesta malam di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong yang digelar pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Seorang remaja, Sandika (17) harus meregang nyawa usai dikeroyok sejumlah orang dan mendapatkan luka tusuk. Korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis ke RSUD Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Juda Trisno Tampubolon, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Denyfita Mochtar menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari terduga pelaku berinisial Bi (14), menjatuhkan helm korban.

“Korban yang tidak terima kemudian langsung meneriaki pelaku. Setelah itu pelaku memanggil temannya dan langsung mendatangi korban, selanjutnya para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban,”ujarnya.

Kemudian, pada hari Minggu, 21 Mei 2023 sekitar pukul 00.00 tim opsnal mendapatkan informasi adanya tindak pidana 170 KUHP di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur langsung bergerak cepat.

Baca Juga: Wujudkan Lapas Curup Kondusif, Petugas Gelar Razia Rutin di Blok Hunian

Tim pun langsung mencari bukti petunjuk dan saksi yang kemudian di dapatkan nama - nama terduga pelaku. Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku dan diketahui pelaku berada di rumahnya masing-masing.

“Tim langsung menuju ke rumah para terduga pelaku, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Rejang Lebong. Jumlahnya ada 10 orang remaja, mayoritas berstatus pelajar,” pungkasnya.

Adapun para terduga pelaku yang diamankan polisi yakni berinisial, ER (15) seorang pelajar warga Kelurahan Talang Ulu, RDS (16) warga Kelurahan Talang Ulu, MR (15) seorang pelajar warga Kelurahan Simpang Nangka, BW (14) seorang pelajar warga Kelurahan Talang Ulu, AA (18) seorang petani Warga Desa Duku Ulu, Ra (15) seorang pelajar warga Desa Cawang Lama, AF (17) seorang pelajar warga Desa Air Meles Bawah, MH (15) warga Desa Duku Ulu, FJ (16) warga Kelurahan Cawang Baru, dan RR (16) seorang pelajar warga Kelurahan Talang Ulu.

Dari para terduga pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya tiga bilah pisau, satu buah pisau carter, satu bilah celurit, satu lembar celana jeans warna biru, dan satu lembar sweater warna hitam.***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x