IKOBENGKULU.COM - Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap ZF (22), diketahui bahwa tindakan pencurian dengan kekerasan yang ia lakukan bersama rekan-rekannya didasari oleh kebutuhan ekonomi untuk memenuhi gaya hidup, seperti membeli pakaian dan handphone baru.
Untuk mewujudkan keinginan tersebut, tersangka diduga nekat melakukan aksi begal terhadap korban RA (23), warga Kota Lubuk Linggau yang sedang melintasi Kecamatan Binduriang menuju Lubuk Linggau dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dan Nopol BG 4952 HAE.
Hal ini diungkapkan Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP H. Tonny Kurniawan, S.IK, dalam konferensi pers pada Jumat (24/03) kemarin.
Akibat kejadian ini, korban terpaksa melompat ke jurang di pinggir jalan guna menyelamatkan diri sebelum kemudian melaporkan kejadian tersebut bersama warga sekitar ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), lanjutnya.
"Syukurlah, selain tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka serta sepeda motor korban yang belum sempat dijual," tambah Kapolres.
Mengakhiri keterangannya, Kapolres Rejang Lebong mengimbau kepada tiga rekan tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
Baca Juga: WBP Lapas Curup Ikuti Pesantren Kilat Selama Ramadhan