Oknum Mahasiswa Ditangkap Terkait Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Bengkulu

- 25 Maret 2023, 11:52 WIB
Seorang mahasiswa berusia 19 tahun dengan inisial Al, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lebong
Seorang mahasiswa berusia 19 tahun dengan inisial Al, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lebong /

"Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para mahasiswa dan masyarakat untuk memperkuat kesadaran tentang pentingnya menjaga keselamatan anak dan memberikan perlindungan pada mereka", katanya.

Selain itu, perguruan tinggi juga perlu memperkuat program pembinaan dan pengawasan terhadap mahasiswanya, terutama dalam hal perilaku dan tindakan yang dapat merugikan orang lain atau melanggar hukum.
"Dengan adanya program ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa", katanya.

Kasus eksploitasi seksual terhadap anak menjadi masalah serius yang harus segera diatasi oleh seluruh pihak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan tidak dapat diabaikan begitu saja.

Semoga dengan adanya kasus ini, dapat menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berperan aktif dalam mencegah dan memberantas tindakan eksploitasi seksual terhadap anak di Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x