IKOBENGKULU.COM - Wali Kota Bengkulu, H Helmi Hasan SE, mengirimkan surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk meminta pencoretan Timnas Israel dari daftar peserta Piala Dunia U-20.
Alasan penolakannya didasarkan pada konstitusi Negara Republik Indonesia (NKRI) yang terdapat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
"Konstitusi tersebut menyatakan hak segala bangsa untuk bebas dari penjajahan dan menghargai prinsip kemanusiaan serta keadilan", kata Helmi Hasan, kepada IKOBENGKULU.COM.
Helmi Hasan menegaskan bahwa selama Israel tidak mengakui kemerdekaan Palestina, pemerintah Indonesia seharusnya tidak menerima keikutsertaan Timnas Israel dalam kompetisi tersebut.
Wali Kota Bengkulu ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat di kota tersebut untuk menyatakan dukungan terhadap penolakan ini.
"Konstitusi Indonesia secara jelas menentang penjajahan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina", katanya.
Oleh karena itu, Wali Kota Bengkulu, berharap Menpora akan mempertimbangkan permintaan ini dan menindaklanjuti dengan mencoret Timnas Israel.