Patroli Rutin Sat Samapta Polres Rejang Lebong untuk Cegah Kejahatan di Jalan Lintas Curup - Lubuk Linggau

- 23 Maret 2023, 11:38 WIB
 Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan patroli rutin di Jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (22/3) pukul 18.35 WIB.
Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan patroli rutin di Jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (22/3) pukul 18.35 WIB. /

IKOBENGKULU.COM - Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan patroli rutin di Jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (22/3) pukul 18.35 WIB.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan S.Ik melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho S.H menjelaskan bahwa patroli rutin dilakukan oleh personil piket dengan tujuan mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

 

AKP Lunardi Naibaho S.H menjelaskan bahwa patroli ini merupakan kegiatan pencegahan dan antisipasi dengan sasaran premanisme, "senjata api, dan senjata tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding", jelasnya.

Dalam pelaksanaan patroli, personil juga melakukan sambang dan memberikan himbauan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat serta membantu jika ada pengguna jalan yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Gubernur Bengkulu Pimpin Sholat Taraweh Malam Pertama Ramadhan

Kasat Samapta Polres Rejang Lebong menjelaskan bahwa selain melaksanakan patroli secara rutin, personel piket juga siap mengawal masyarakat yang ingin melewati Jalan Lintas Curup - Lubuk Linggau.

Jika ada masyarakat yang ragu, mereka dapat meminta pengawalan secara gratis dengan berhenti langsung di Pos Kontainer Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong atau melalui nomor handphone 081276719996 (LAPOR PAK KAPOLRES). ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x