Petugas Larang Makanan dan Minuman Kemasan Masuk Lapas

- 27 Februari 2023, 22:52 WIB
Petugas Memeriksa Makanan dan Minuman yang Dibawa oleh Pengunjung Lapas Kelas II A Curup
Petugas Memeriksa Makanan dan Minuman yang Dibawa oleh Pengunjung Lapas Kelas II A Curup /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM – Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup memeriksa secara ketat makanan dan minuman kemasan yang dibawa oleh pengunjung.

Pasalnya, menurut Kepala Lapas Kelas II A Curup Bambang Wijanarko melalui Kepala KPLP Hadi Wijaya ada beberapa jenis makanan dan minuman yang dilarang dibawa masuk ke dalam Lapas.

“Kita melarang pengunjung membawa masuk barang berupa makanan dan minuman kemasan yang bisa membahayakan di dalam Lapas. Misalnya saus kemasan sachet, kecap kemasan, minuman botol dan lain sebagainya,” ujar Hadi.

Ia menjelaskan, setiap pengunjung yang hendak melakukan kunjungan juga harus menunjukkan identitas diri, surat keterangan sudah di vaksin dan mematuhi aturan yang ada.

Sedangkan untuk jam kunjungan warga binaan di Lapas Kelas II A Curup hanya mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Kemudian untuk jumlah pengunjung juga dilakukan pembatasan.

Baca Juga: Keterbukaan Publik, Lapas Curup Terima Aduan Masyarakat Lewat Medsos

“Pembatasan jumlah pengunjung ini sudah dilakukan sejak adanya penerapan protokol kesehatan akibat Covid 19,” tukasnya.

Sementara itu, salah satu pengunjung Lapas Kelas II A Curup, Yulianti (37) mengaku hanya membawa makanan dan minuman yang diperbolehkan oleh pihak Lapas.

“Makanan dan minuman saya sudah dikemas dalam kemasan plastik bening, sehingga mudah untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan petunjuk petugas. Karena setiap berkunjung kita diperiksa, jadi sudah tahu standarnya bagaimana,” kata Yuli. ***

 

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x